Palangka Raya-Peran Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menjadi corong utama dalam liputan dan publikasi berita. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan memiliki nilai manfaat. Sesuai dengan arahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengenai pemantauan kerja sama media, Kantor Imigrasi Palangka Raya melakukan kerja sama dengan beberapa media cetak di Kalimantan Tengah.
Kerja sama ini juga merupakan hasil tindak lanjut Penguatan Tugas dan Fungsi Biro/Pusdatin di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Public Relations Briefing 2023 tanggal 17 Februari 2023 serta untuk meningkatkan pemberitaan positif dan kerja sama dengan media di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Media cetak yang melakukan kerja sama atau Momerandum Of Understanding (MOU) dengan Imigrasi Palangka Raya yaitu Antara News, Tribun Kalteng, dan Kalteng Pos. Mekanisme kerja sama dengan media sudah memenuhi ketentuan dari Biro/Pusdatin , dimana menjalin kerjasama dengan media yang support untuk media online yang sudah terverifikasi Dewan Pers dan terindeks di Google Search Engine.
Yanuar sebagai Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyampaikan pada pihak media agar menyesuaikan peraturan dan kebijakan dari Imigrasi Palangka Raya. Pihak media menyambut baik kerja sama dengan Imigrasi Palangka Raya dan berita yang dapat dipublikasikan dapat berupa press release, audio visual, maupun podcast. Jika ada kegiatan off air bisa dikomunikasikan atau dikordinasikan dengan sesuai kebutuhan Imigrasi.

















