Palangka Raya-Dalam rangka membangun publikasi pelayanan tahun anggaran 2023, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan pelatihan teknik dan strategi dari  tanggal 13 s.d 27 Maret 2023. Metode pelatihan akan dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan Zoom Cloud Meeting dan Aplikasi e-Learning Kemenkumham. Jumlah Peserta yang akan mengikuti pelatihan  adalah 40 orang yang berasal dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Kantor Imigrasi Palangka Raya mengirimkan 1 orang pegawai yaitu Windy Ana Marita sebagai perwakilan mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan sesuai jadwal. Pembukaan kegiatan pelatihan dilaksanakan pada Senin (13/03) pukul 13.30 WIB, dan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo. Tujuan pelatihan ini untuk mewujudkan publikasi pelayanan yg baik transparan, akuntabel, dan menghasilkan publikasi yang berkualitas. “Tenaga pengajar yang akan mengisi materi pada kegiatan ini antara lain : Biro Humas Sekretariat Jenderal, Pusdiklat Kementerian Kominfo, Sekolah Tinggi Multi Media (MMTC) Yogyakarta, KAZEE (Praktisi Media Monitorting), Widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, BPPTIK Kominfo, dan Media Tribun/ Suara Merdeka”,jelasnya.

Pada kesempatan yang sama ketua BPSDM Kemenkumham Asep Kurnia memberikan sambutan sekaligus membuka jalannya kegiatan pelatihan.”Pembelajaran Jarak Jauh telah dilaksanakan sejak tahun 2020 semenjak pandemi covid 19 melanda dengan memanfaat teknologi sebagai sarana pengembangan kompetensi pegawai”, ucap Asep. Beliau menyampaikan tidak ada yang berbeda dengan pembelajaran klasikal, kita akan tetap melaksanakan secara tertib dan disiplin. “Peran humas sangat penting dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, Hal ini untuk menciptakan trust masyarakat kepada pemerintah”, tegasnya.

 

Palangka Raya-Pelayanan publik prima (service of excellent) merupakan pelayanan sebaik-baiknya yang memberikan dampak kepuasan pada warga masyarakat karena berorientasi pada pemenuhan harapan publik (public expectation) mengenai kualitas barang, jasa, dan pelayanan administrasi. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya selalu berupaya untuk mendatangkan hal-hal menarik guna mendongkrak kualitas pelayanan publik, salah satunya memberikan snack dan minum gratis bagi pemohon layanan keimigrasian.

Penambahan fasilitas berupa snack dan minum ini muncul sebagai jawaban atas pertanyaan terkait pemberian layanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang. Setiap warga negara memiliki hak untuk dilayani secara baik karena mereka membayar PNBP kepada negara. Pemohon paspor yang datang ke Kantor Imigrasi Palangka Raya dapat menikmati snack (makanan ringan) dan beberapa macam minuman mulai dari air mineral, kopi, teh, dan sirup. Semua itu bisa didapatkan dengan cuma-cuma alias gratis. Pemohon tidak akan merasakan kebosanan saat sedang menunggu antrian permohonan paspornya. Sembari menikmati makanan ringan dan minuman, pemohon paspor juga bisa memanfaatkan akses internet gratis.

Palangka Raya-Sebelum memulai rutinitas pekerjaan, Kantor Imigrasi Palangka Raya melaksanakan apel pagi pada Senin (13/03). Kegiatan Apel Pagi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Mulyadi diikuti oleh seluruh pegawai Imigrasi Palangka Raya. Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap senin ini merupakan salah satu perwujudan komitmen Imigrasi Palangka Raya dalam bentuk kedisiplinan pegawai.

Dalam amanatnya Kepala Kantor Imigrasi mengingatkan untuk melaksanakan penyerapan anggaran terutama pada target kinerja B03. “Saya menghimbau untuk kegiatan kinerja bisa dilakukan secara maksimal agar penyerapan anggaran B03 dapat mengalami peningkatan secara signifikan sesuai dengan arahan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng”, jelas Mulyadi. “Penyerapan anggaran yang mungkin dalam waktu dekat bisa dilakukan adalah pelaksanaan Medical Check Up rutin”, ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Mulyadi juga menyampaikan kepada pegawai terkait jingle Imigrasi Palangka Raya yang Baru. Jingle ini sebagai lagu penyemangat untuk Imigrasi Palangka Raya untuk meraih WBBM di Tahun 2023. “Diharapkan kepada seluruh pegawai agar bisa meresapi lagu tersebut agar bisa cepat diimplementasikan menjadi lagu official Kanim Palangka Raya dan memberi semangat kepada kita semua untuk  meraih WBBM 2023”, tegasnya.

Kapuas – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya melakukan giat sosialisasi Aplikasi M Paspor di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Rabu (08/03) sampai dengan Jumat (10/03). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara ‘ door to door’ ke instansi pemerintahan dan hotel diantaranya adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Kecamatan Selat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan, Hotel Raudah, dan Kantor Pos. Kepala Sub  Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Palangka Raya Prabowo Putra beserta tim humas menyampaikan informasi terkait Aplikasi M Paspor melalui media brosur/pamflet.

Prabowo menjelaskan bahwa aplikasi M-Paspor merupakan salah satu inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pendaftaran paspor online pengganti dari aplikasi sebelumnya yaitu Aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO). Aplikasi M Paspor bertujuan untuk memberi kemudahan pada masyarakat. “Dengan aplikasi M-Paspor ini pemohon dapat merasakan beberapa manfaat yaitu melakukan pendaftaran paspor ke Kantor Imigrasi yang dipilih sekaligus menentukan jenis paspor yang diinginkan dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan secara mandiri”, jelasnya. “Terdapat juga fitur reschedule untuk merubah jadwal kedatangan dan sistem pembayaran diawal menjadikan pemohon mendapat kepastian dalam pelayanan paspor”, ucap Prabowo.

Selain memperkenalkan aplikasi M Paspor Prabowo dan tim Humas juga menjelaskan tentang layanan percepatan paspor 1 hari jadi atau bisa dibilang layanan VIP yang telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Tahun 2019 lalu. Layanan percepatan merupakan layanan pembuatan paspor dengan waktu sehari jadi untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan paspor cepat atau bersifat mendesak. Biaya PNBP yang perlu dibayarkan untuk layanan percepatan paspor 1 hari jadi adalah Rp. 1 juta. Pihak instansi pemerintahan, sekolah, dan hotel menyambut baik terhadap penjelasan yang diberikan oleh Imigrasi Palangka Raya terkait inovasi layanan untuk pembuatan paspor. Hal ini tentu akan dapat membantu dan mempermudah dalam pembuatan paspor karena sudah didampingi dengan teknologi serta pelayanan prima dari Kantor Imigrasi Palangka Raya.

Pelaksanaan kegiatan ini berjalan baik dan lancar.

Palangka Raya-Kantor Imigrasi Palangka Raya melaksanakan kegiatan senam pagi bagi seluruh pegawai sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, bertempat di halaman Kantor Imigrasi, Jum’at (10/03). Turut Hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Mulyadi melaksanakan senam pagi bersama pegawai dengan semangat. Kegiatan senam sehat ini di lakukan sebagai upaya menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh serta kondisi fisik dan mental yang prima terutama menjelang bulan Ramadhan ini.

Senam pagi bermanfaat untuk tubuh, kegiatan senam pagi juga bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya. Senam pagi merupakan suatu aktifitas fisik yang perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para pegawai. Gerakan-gerakan senam pagi bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan segar. Paparan sinar matahari pagi juga bagus bagi tubuh karena kandungan vitamin D alaminya.

Jika tubuh sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi juga akan meningkat dan memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari. Senam juga dapat memperkuat tulang, membantu menormalkan aliran darah dan melatih urat saraf yang kaku serta meningkatkan kesehatan jantung dan stamina tubuh. Olahraga ini juga bisa menjaga fungsi otak, mencegah pikun, juga bisa mengurangi stress dan membuat lebih bahagia karena dengan kita melakukan gerakan senam maka tubuh akan melepaskan hormon endorphine.

Palangka Raya-Sebagai hasil tindak lanjut pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya di Kabupaten Barito Utara, maka pemerintah Kabupaten Barito Utara memerlukan pendampingan pelaksanaan Kaji Tiru dari perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Imigrasi Palangka Raya. Kegiatan pendampingan studi tiru dilaksanakan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Barat pada Kamis(09/03). Perwakilan dari pemerintah Kabupaten Barito Utara yang ikut pada Kaji Tiru adalah asisten pemerintahan dan kesra sekda Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor beserta Pejabat Struktural dan staf. Kepala Divisi Imigrasi Arief Munandar dan Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Mulyadi turut serta sebagai pendamping Kaji Tiru.

Pelaksanaan Kaji Tiru dimulai dengan melihat ruang layanan di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Teddy Anugraha tentang teknis layanan serta fasilitas apa saja yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Setelah itu, Kasubsi Lantaskim/Penyelia UKK Imigrasi Kobar Frantonius Oktavia selaku Penanggung Jawab, menyampaikan paparan berkaitan dengan dasar hukum, perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta operasional teknis pelayanan pada Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi  berkaitan dengan penyediaan SDM, sarana dan prasarana yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, dan yang akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barito Utara. Pada akhir kegiatan Kaji Tiru, dilakukan penyerahan cinderamata/plakat dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Kepala Divisi Keimigrasian dan dilanjutkan dengan foto bersama.

 

Palangka Raya-Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia bagi warganya untuk melakukan perjalananantarnegara. Fungsinya seperti Kartu Tanda Penduduk, paspor menjadi bukti identitas kita sebagai warga Indonesia saat berada di negara lain. Sehingga, sebagai pemegang paspor RI kita juga berhak memperoleh perlindungan pemerintah meskipun kita sedang berada di belahan dunia yang lain.

Namun, tidak banyak yang sadar akan pentingnya menjaga paspor dengan baik. Padahal, banyak kerugian yang bisa dihindari dengan kehati-hatian menjaga paspor. Beberapa hal yang harus dihindari saat menyimpan dan menggunakan paspor yaitu mencoret paspor, melakukan stempel bukan oleh petugas berwenang, menstaples paspor, membasahi paspor, dan menggunting paspor.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Palangka Raya, Yanuar mengimbau masyarakat agar menjaga paspor baik-baik, agar tidak hilang, rusak maupun cacat. Dokumen negara selayaknya dijaga ditempat yang aman dan baik. “Untuk paspor yang hilang, rusak atau cacat, ada denda yang dikenakan selain biaya penerbitan buku paspor”, jelasnya.

 

Palangka Raya-Halo Pahari Mido Midi, yang ingin mengajukan permohonan paspor, baik baru maupun penggantian habis berlaku dan halaman penuh diwajibkan menggunakan aplikasi M-paspor. Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk pengembangan dari aplikasi pendaftaran antrian paspor online (APAPO) yang diluncurkan saat perayaan hari jadi Imigrasi pada 26 Januari 2022. sebagai terobosan yang memudahkan masyarakat dalam memohon paspor, ada banyak sekali fitur yang memudahkan pemohon dan salah satunya ada fitur “re-schedule”.

Walaupun menawarkan kemudahan dalam memilih tanggal kedatangan, banyak pemohon paspor yang salah paham terkait definisi re-schedule. Banyak yang mengira bahwa fitur ini memberikan kesempatan pemohon untuk pindah kantor mengurus paspor. Sesuai dengan data yang didapat dalam Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM), khususnya aplikasi pendaftaran antrian paspor online (APAPO), banyak pemohon yang tidak bisa datang sesuai dengan jadwal yang telah dipilih pada kesempatan pertama. Hal ini berakibat pemohon harus menunggu satu bulan untuk dapat mengajukan permohonan kembali.

Fitur schedule pada M-paspor memungkinkan pemohon untuk langsung mengganti jadwal kedatangan tanpa perlu lagi menunggu satu bulan ketika tidak bisa hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan pertama kali. Hal ini sangat menguntungkan dan memudahkan bagi mereka yang memiliki kesibukan yang luar biasa. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa fitur reschedule memungkinkan pemohon paspor untuk pindah kantor pengurusan. Sebagai contoh, bagi pemohon yang sudah memilih Kantor Imigrasi Palangka Raya sebagai tempat pengajuan permohonan paspor dan sudah melakukan pembayaran paspor, tidak dapat memindahkan permohonan paspornya ke Kantor Imigrasi lain. Mengganti jadwal kedatangan permohonan paspor hanya bisa dilakukan satu kali dan H-1 sebelum kedatang serta apabila masih tersedia kuota di hari yang diinginkan. Untuk itu, pemohon tetap perlu berhati-hati dalam menentukan tanggal permohonan. Pemohon harus memastikan untuk bisa datang waktu kedatangan yang dipilih berikutnya jika tidak ingin uang yang telah disetorkan hangus.