Palangka Raya 29 Nov 2024, Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Palangka Raya masih senantiasa peduli dengan Masyarakat di Sekitar Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah. Kepedulian ini diwujudkan dengan diselenggarakan kegiatan Imigrasi Berbagi dan Bakti Sosial oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya. Kegiatan Imigrasi Berbagi dan Bakti Sosial ini merupakan salah satu program dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dilaksanakan serentak pada hari ini oleh seluruh Kantor Imigrasi yang berada di Indonesia, sebagaimana salah satu wujud pelaksanaan Program Asta Cita yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu ketahanan pangan serta pembangunan sumber daya Manusia dengan pembangunan kharakter peduli kepada sesamanya.

Kegiatan Imigrasi Berbagi dan Bakti Sosial ini mendapatkan antusiasme dan rasa terimakasih dari Masyarakat yang melintas di sekitar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, yang berada di Jalan G. Obos No.10. Selain itu para petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya juga melaksanakan program ini di Panti Asuhan Darul Amin yang berada di Jalan G. Obos IX. Pengurus dari Panti Asuhan Darul Amin sangat bersyukur dengan adanya program seperti ini, dan berharap program seperti ini dapat dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan .

“Lewat kegiatan Imigrasi berbagi dan Bakti Sosial ini, semoga dapat terus memupuk rasa kepedulian sosial dari Petugas Imigrasi dimanapun berada”, ujar Liyana, Plh Kepala kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya. Dengan begitu keberadaan dari Kantor Imigrasi Palangkaraya yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya, serta dapat membantu perwujudan Program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yakni Bapak Prabowo dan Bapak Gibran.

 

Kapuas 21 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan minat siswa untuk berkarir di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar sosialisasi di SMA Negeri 1 Kuala Kapuas pada Kamis (21/11). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) serta memperluas informasi tentang layanan keimigrasian. Sosialisasi ini diselenggarakan karena masih banyak masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Palangka Raya yang belum mengetahui tentang sekolah kedinasan keimigrasian juga Peran Kantor Imigrasi bagi Masyarakat di Wilayah Kerja. Sebanyak 30 siswa kelas XII dan guru pendamping mengikuti acara yang dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Kapuas, Dwi Haryanto, S.Pd., M.Pd.

Dwi Haryanto menyambut baik sosialisasi ini dan berharap siswa-siswinya dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh informasi seputar Politeknik Imigrasi dan layanan keimigrasian. “Ini pertama kalinya sosialisasi keimigrasian dilakukan di sekolah kami. Saya harap siswa bisa menyimak dengan baik dan memanfaatkan informasi ini sebagai peluang karir di masa depan,” katanya.

Sosialisasi yang dipandu oleh Yanuar, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), menghadirkan beberapa narasumber. Narasumber pertama, Ibu Dra. Herlenawati., menyampaikan perlunya digalakkan gerakan anti Bullying di lingkungan pendidikan, mengingat perilaku Bullying adalah hal yang tidak boleh dilakukan serta berpotensi membuat siswa-siswi mendapatkan hukuman pidana yang berdampak akan catatan kriminal yang dapat merusak nama baik serta masa depan dari siswa-siswi yang terjerat hukuman yang akan menggugurkan mimpi para siswa/i untuk menjadi Taruna/i Politeknik Imigrasi.

Narasumber selanjutnya yaitu Bapak Muhammad Ali Hanafiah, SE., MA. dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, kemudian menyoroti pentingnya membentuk karakter Profil Pelajar yang baik, yang cinta tanah air, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti yang diajarkan oleh sekolah. Ia menyampaikan bahwa sekolah kedinasan memiliki peran penting dalam mencetak SDM unggul yang berkontribusi besar bagi negara.

Narasumber utama, Adi Bambang Guritno, Kasubsi Infokim Kantor Imigrasi Palangka Raya, memaparkan lebih lanjut tentang Peran Imigrasi Indonesia serta Politeknik Imigrasi, termasuk program studi, pola pendidikan, beasiswa, serta manfaat menempuh pendidikan di sekolah kedinasan tersebut. Adi juga memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis paspor, syarat pengurusan paspor, serta layanan M-Paspor yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa dengan antusias bertanya tentang Peran Imigrasi Indonesia dan proses pendaftaran Poltekim serta prosedur pembuatan paspor.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 1 Kuala Kapuas semakin mengenal peluang pendidikan dan karir di bidang keimigrasian serta memahami pentingnya disiplin sebagai dasar pengembangan diri untuk menciptakan masa depan pribadi dan Negara Indonesia yang lebih baik.

Palangka Raya- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengunjungi BPJS Kesehatan Palangka Raya dalam rangka sosialisasi paspor elektronik. Paspor elektronik dinilai sangat bermanfaat bagi peserta yang sering bepergian ke Luar Negeri dalam rangka berobat ataupun bepergian.

Adi Bambang Guritno menjelaskan, “Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data pribadi pemegang paspor secara digital. Hal ini membuat proses pemeriksaan di imigrasi menjadi lebih cepat (menggunakan autogate), serta keunggulan lainnya yaitu bebas visa ke Jepang selama 15 hari bagi pemegang paspor elektronik”

Dalam sosialisasi tersebut, petugas imigrasi memberikan penjelasan mengenai fitur-fitur canggih yang dimiliki paspor elektronik, seperti chip keamanan dan data biometrik. Selain itu, dijelaskan pula persyaratan dan prosedur pembuatan paspor elektronik yang semakin mudah dan cepat, dengan biaya PNBP sebesar Rp. 650 ribu rupiah, pemohon sudah dapat memilik paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun.

Perwakilan BPJS kesehatan (nama) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta dengan menggandeng pihak Imigrasi Palangka Raya. “Dengan paspor elektronik, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, paspor elektronik juga memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi sehingga dapat mencegah pemalsuan dokumen.

Palangka Raya – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi, menyambut kedatangan Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (09/11). Tim tersebut hadir untuk melakukan audit terhadap renovasi gedung eks Kanwil Kemenkumham yang kini digunakan sebagai Kantor Imigrasi Palangka Raya. Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, dengan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati.

Audit ini dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, dan bertujuan untuk memeriksa kepatuhan administrasi serta kondisi fisik bangunan hasil renovasi. Pemeriksaan ini merujuk pada Surat Perintah Inspektorat Jenderal Nomor ITJ-KP.04.01-1897 tertanggal 25 Oktober 2024, dan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 November 2024.

Dalam kesempatan ini, Mulyadi menyampaikan bahwa audit diharapkan dapat memastikan bahwa proyek renovasi gedung dilakukan dengan akuntabilitas tinggi serta sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, juga menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Dengan adanya pengawasan dan penilaian dari Tim Audit, diharapkan proses renovasi dapat terlaksana sesuai rencana dan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta mampu mendukung pelayanan keimigrasian yang optimal di wilayah Palangka Raya.

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menetapkan 146 orang petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Senin (04/11/2024). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang memimpin apel tersebut menyebutkan, implementasi Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama Asta Cita Ketujuh yaitu “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”.

“Petugas Imigrasi Pembina Desa adalah juga merupakan wujud pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kedelapan, yang menekankan pada pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat Indonesia berhak untuk berupaya sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka, termasuk memilih kesempatan bekerja di luar negeri. Namun demikian, Pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” tutur Menteri Agus.

Program Pimpasa merupakan salah satu program skala nasional Kementerian Imipas bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia. Fokus dari Desa Binaan Imigrasi adalah mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi. Selain itu, program ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Hingga saat ini, terdapat total 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia.

“Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system terhadap informasi keimigrasian,” lanjutnya.

Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tanggal 27 Maret 2024, di tahun 2023 jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37% dari tahun 2022 dan 176% dari tahun 2021. Sementara itu, data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023 menunjukkan bahwa pada 2022, sebanyak 99,8% PMI di sektor informal merupakan wanita. Dari segi tingkat pendidikan, lebih dari 70% PMI merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Agus Andrianto menjelaskan, tingginya ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mencari peruntungan di luar negeri tidak dibarengi dengan literasi yang cukup. Hal ini membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab melakukan manipulasi dan memberi iming-iming kesejahteraan bekerja di luar negeri secara ilegal yang berujung petaka.

Oleh karena itu, jelasnya, melalui keberadaan Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukan permohonan paspor. Selain itu, mereka yang berniat bekerja di luar negeri wajib mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI.

“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kita arahkan dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

 

 

Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

 

Narahubung:

Ketua Tim Humas

Achmad Nur Saleh

Telp: 0812-9126-2833

Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 yang jatuh pada 28 Oktober 2024, Imigrasi Palangka Raya turut berpartisipasi dalam upacara bendera yang dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya,” upacara ini dimulai tepat pukul 08.00 dan dihadiri oleh pejabat struktural serta pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palangka Raya, serta perwakilan pegawai dari masing-masing UPT dengan total sepuluh peserta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi diawali dengan memasuki lapangan upacara oleh Pemimpin Upacara, diikuti oleh penghormatan kepada Inspektur Upacara dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya.”

Selain itu, upacara juga diisi dengan pembacaan teks Pancasila, teks Pembukaan UUD 1945, dan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Lagu-lagu nasional “Satu Nusa Satu Bangsa” dan “Bangun Pemudi Pemuda” turut mengisi suasana hikmat peringatan hari bersejarah ini. Amanat Inspektur Upacara dibacakan sebagai salah satu puncak prosesi, di mana pesan dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, disampaikan dengan semangat kepada seluruh peserta upacara.

Dalam sambutannya, Menpora menyatakan bahwa tema “Maju Bersama Indonesia Raya” mengajak seluruh elemen kepemudaan untuk bersatu padu demi mewujudkan Indonesia yang besar, sejahtera, dan berdaya saing. Ia menekankan pentingnya upaya kolektif yang sinkron antara pusat dan daerah dalam memajukan pelayanan kepemudaan. Momentum ini mengingatkan kita untuk terus mengembangkan potensi pemuda melalui berbagai aktivitas yang mendorong kreativitas dan inovasi, membuka peluang bagi pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan di berbagai sektor.

“Marilah kita bersama-sama memberikan ruang dan kesempatan kepada pemuda Indonesia untuk berkontribusi sesuai kompetensi dan passion masing-masing. Dengan pelayanan yang lebih baik, tata kelola yang lebih rapi, dan dukungan sumber daya yang memadai, kita berharap kondisi kepemudaan di Indonesia akan lebih baik dan terefleksikan dalam peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda,” demikian disampaikan dalam amanat yang dibacakan oleh Maju Amintas Siburian.

Upacara ini ditutup dengan doa bersama dan penghormatan kepada Inspektur Upacara, di mana seluruh peserta upacara turut menghayati semangat persatuan dan cita-cita pemuda Indonesia yang terus berkobar sejak 1928.

 

 

Pulang Pisau– Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan minat siswa untuk berkarir di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar sosialisasi di SMA Negeri 2 Pulang Pisau pada Kamis (24/10). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) serta memperluas informasi tentang layanan keimigrasian. Sosialisasi ini diselenggarakan karena masih banyak masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Palangka Raya yang belum mengetahui tentang sekolah kedinasan keimigrasian juga Peran Kantor Imigrasi bagi Masyarakat di Wilayah Kerja. Sebanyak 31 siswa kelas XII dan guru pendamping mengikuti acara yang dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Pulang Pisau, Rukayah, S.Pd., M.Pd.

Rukayah menyambut baik sosialisasi ini dan berharap siswa-siswinya dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh informasi seputar Politeknik Imigrasi dan layanan keimigrasian. “Ini pertama kalinya sosialisasi keimigrasian dilakukan di sekolah kami. Saya harap siswa bisa menyimak dengan baik dan memanfaatkan informasi ini sebagai peluang karir di masa depan,” katanya.

Sosialisasi yang dipandu oleh Yanuar, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), menghadirkan beberapa narasumber. Narasumber pertama, Ike Effrensisca, S.Pd, A.H., menyampaikan pentingnya bagi siswa untuk menjadi pribadi yang disiplin Dan terus mengasah minat dan bakat mereka. Menurut Ike, kedisiplinan adalah pondasi utama dalam proses ini. “Kedisiplinan membantu siswa untuk fokus dan memupuk rasa percaya diri. Dengan kedisiplinan yang baik, mereka bisa mengembangkan potensi minat dan bakat yang nantinya menjadi kekuatan untuk berprestasi,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan sekolah dalam pengembangan potensi siswa agar mampu bersaing di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, termasuk di sekolah kedinasan seperti Poltekim. Selain itu perlunya digalakkan gerakan anti Bullying di lingkungan pendidikan, mengingat perilaku Bullying adalah hal yang tidak boleh dilakukan serta berpotensi membuat siswa-siswi mendapatkan hukuman pidana yang berdampak akan catatan kriminal yang dapat merusak nama baik serta masa depan dari siswa-siswi yang terjerat hukuman.

Sedangkan narasumber selanjutnya yaitu Ibu Hetty Muliaty, S.T., M.T., dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, kemudian menyoroti pentingnya membentuk karakter Profil Pelajar Pancasila. Ia menyampaikan bahwa sekolah kedinasan memiliki peran penting dalam mencetak SDM unggul yang berkontribusi besar bagi negara.

Narasumber utama, Adi Bambang Guritno, Kasubsi Infokim Kantor Imigrasi Palangka Raya, memaparkan lebih lanjut tentang Peran Imigrasi Indonesia serta Politeknik Imigrasi, termasuk program studi, pola pendidikan, beasiswa, serta manfaat menempuh pendidikan di sekolah kedinasan tersebut. Adi juga memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis paspor, syarat pengurusan paspor, serta layanan M-Paspor yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa dengan antusias bertanya tentang Peran Imigrasi Indonesia dan proses pendaftaran Poltekim serta prosedur pembuatan paspor.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 2 Pulang Pisau semakin mengenal peluang pendidikan dan karir di bidang keimigrasian serta memahami pentingnya disiplin sebagai dasar pengembangan diri untuk menciptakan masa depan pribadi dan Negara Indonesia yang lebih baik.

Palangka Raya – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Bapak Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M., didampingi oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si., melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan pelanggan.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Mulyadi, beserta jajaran pejabat struktural yang menemani rombongan Ombudsman berkeliling melihat fasilitas layanan, seperti Layanan Paspor dan Layanan Izin Tinggal. Dalam penjelasannya, Mulyadi memaparkan alur pelayanan paspor, mulai dari kedatangan pemohon hingga proses pengambilan foto biometrik.

Bapak Ir. Jemsly Hutabarat memberikan apresiasi atas kualitas pelayanan yang ramah dan efisien di Layanan Paspor. Ia juga menyoroti kejelasan informasi terkait persyaratan, biaya PNBP Paspor, dan proses penyelesaian yang telah dipublikasikan secara transparan di ruang tunggu, sehingga dapat menghindari pungutan liar. Hal yang sama ia temukan pada Layanan Izin Tinggal, di mana informasi biaya PNBP sudah terpampang jelas, memudahkan pemohon asing untuk memahami proses layanan tersebut. Sebagai masukan, beliau menyarankan penambahan informasi terkait prosedur penyelesaian layanan Izin Tinggal di ruang layanan.

Setelah peninjauan, kegiatan dilanjutkan di Aula Kantor Imigrasi untuk sesi diskusi dan penguatan terkait pelayanan publik. Dalam kesempatan ini, Mulyadi mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan Ombudsman dan menyatakan kesiapan Kantor Imigrasi Palangka Raya untuk menerima masukan demi peningkatan kualitas layanan. Ia juga menegaskan bahwa kantor ini telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2021, dan saat ini sedang berupaya meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam arahannya, Bapak Jemsly Hutabarat menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima, bersih, transparan, dan ramah sebagai kewajiban aparatur pemerintah. Beliau meyakini bahwa dengan menjaga integritas dan kualitas layanan, Kantor Imigrasi Palangka Raya akan semakin dekat dalam meraih predikat WBBM, serta membangun citra yang baik bagi organisasinya.