Imigrasi Palangka Raya Ikuti Kegiatan Teknologi Informasi Di Bandiklat Jawa Tengah
Palangka Raya – Berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK.2.KP.06.03-132 tanggal 22 Februari 2023 hal Usulan Calon Peserta Pelatihan Teknis Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance) Keimigrasian, Pelatihan Strategi dan Teknik Membangun Publikasi Pelayanan dan Pelatihan Status Keimigrasian Tahun Anggaran 2023 pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengirimkan 2 (dua) pegawai untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pelatihan Teknis Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance) Keimigrasian Tahun Anggaran 2023 dijadwalkan berlangsung pada 27 Februari s.d. 10 Maret 2023 di Badan Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Sejumlah 40 peserta dari 10 Kantor Wilayah mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Tata Kelola TI (IT Governance) Keimigrasian TA 2023 yang berlangsung di Graha Yasonna H. Laoly, Selasa (28/02). Sebagai perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Bagustya Fazari (Analis Keimigrasian Ahli Pertama) dan Yanuar (Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) akan mengikuti pelatihan tersebut sampai waktu yang telah dijadwalkan. Dilaporkan oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, bahwa pelatihan ini akan menghadirkan tenaga pengajar dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Akademisi Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kaswo sebagai Kepala Bandiklat Jateng menyampaikan dalam penyelenggaraan pelatihan ini, outputnya peserta diharapkan untuk menyusun Action Plan terkait Tata Kelola Teknologi Informasi Keimigrasian untuk dapat diterapkan di Satuan Kerja masing-masing. Selain itu Kepala BPSDM Asep Kurnia berpesan supaya para peserta memanfaatkan kesempatan ini, untuk bisa hadir di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah secara langsung, dengan mengikuti seluruh materi dengan baik, dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang tersedia di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah sembari para peserta melepaskan penat dari rutinitas keseharian.








Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!