Kakanwil Kemenkumham Kalteng Evaluasi Penyerapan Anggaran Imigrasi Palangka Raya di Semeter I 2021

Palangka Raya – Kamis (15/07) Imigrasi Palangka Raya mengikuti rapat evaluasi penyerapan anggaran semester I & percepatan  realisasi anggaran semester II 2021 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kalimantan Tengah. Bertempat di Aula Kahayan rapat ini dimulai pada lukul 14.00 dan dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya guna meng-evaluasi penyerapan pada Divisi Keimigrasian Kalteng & Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Hadir dalam kegiatan rapat ini Kepala Divisi Keimigrasian (Ignatius Purwanto), Kepala Kanim Palangka Raya (Ujang Cahya), Pejabat Pembuat Komitmen Divisi Keimigrasian (Hendra), Pejabat Pembuat Komitmen Kanim Palangka Raya (Hendra), dan Bendahara Divisi Keimigrasian (Elisabet) serta Bendahara Kanim Palangka Raya (Harizka).

Ilham Djaya meneruskan arahan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, sebagai atensi untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagai berikut: “Sesuai arahan Presiden, kepada seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, UPT-UPT segera tingkatkan realisasi anggaran pada Sementer II, secara khusus belanja modal harus menjadi perhatian. Jika ada anggaran yang diperkirakan tidak dapat dilaksanakan dengan baik sampai akhir tahun, segera revisi untuk program atau belanja lain. Semua jajaran harus aktif mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat, serta melaksanakan protokol Covid-19,” pungkasnya.

Ilham Djaya juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran semester I TA 2021 pada Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, maka perlu dilakukan percepatan realisasi anggaran di semester II ini atau apabila memang tidak dapat terserap sesuai dengan target yang telah ditetapkan disarankan untuk dikembalikan sesuai pada Rencana Penarikan Dana Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 agar tidak memberatkan satker.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Ujang Cahya menanggapi bahwa anggaran Keimigrasian yang sudah ada tidak dapat di revisi atau ditarik karena berdasarkan capaian pendapatan PNBP yang sudah disepakati & harus mendapat persetujuan DPR RI, hal ini juga terjadi karena adanya refocusing anggaran yang melekat pada anggaran pagu satker Imigrasi di seluruh Indonesia serta kondisi pandemi yang ada. Ujang Cahya menyampaikan bahwa Imigrasi Palangka Raya akan memaksimalkan anggaran yang ada di semester kedua ini sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun secara akuntabel, ujarnya.

Rapat ini dihadiri secara terbatas dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan