“DOOR TO DOOR”, IMIGRASI PALANGKA RAYA SOSIALISASIKAN APOA BERBASIS QR CODE
Pulang Pisau – Beberapa waktu sebelumnya Imigrasi Palangka Raya mengadakan sosialisasi APOA Versi 2.1 di hotel Neo Palma, Palangka Raya dan mendapat sambutan positif dari peserta. Pada Hari Selasa, (22/06) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rizki Fajar Ernanda bersama dua petugas dari seksi Tikim melakukan kegiatan Sosialisasi terkait Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Berbasis QR CODE sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor: IMI.5-GR.04.02-30 tanggal 02 Juni 2021 hal Sosialisasi penggunaan APOA.
Sosialisasi penggunaan APOA diberikan kepada Hotel, penginapan dan kecamatan yang ada di Pulang Pisau. Adapun Sosialisasi door to door dipilih karena dianggap paling efektif dalam memberikan informasi kepada para pihak mengingat situasi pandemi covid-19.
Rizki menjelaskan terkait APOA dan kewajiban pemilik/pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas.
“APOA Versi 2.1 saat ini sudah berbasis QR Code sehingga memudahkan pengguna dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Tentu saja ini memudahkan pihak hotel, penginapan, losmen dan stakeholder lainnya dalam melakukan pelaporan orang asing.”, jelas rizki.
Sosialisasi APOA versi 2.1 kemudian dilanjutkan ke dua kecamatan yaitu Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya. “Jika ada orang asing yang berada di wilayah kecamatan dapat segera melaporkan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing yang dapat diunduh di playstore dan appstore pada smartphone, selain juga dapat dilakukan melalui website apoa.imigrasi.go.id.” ujar rizki kepada pihak kecamatan.
Sekretaris Kecamatan Jabiren Raya, Restumadi memberikan apresiasi atas kedatangan petugas imigrasi dan kejelasan mengenai tentang cara melaporkan keberadaan orang asing melalui APOA.






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!