
Palangka Raya (07/09/20) – Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Palangka Raya melaksanakan layanan jemput bola atau yang lebih dikenal dengan istilah “Eazy Passport” di tengah pandemi Covid–19 tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi. Layanan Eazy Passport untuk pertama kali dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Dalam giat kali ini turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Bapak Ujang Cahya dalam rangka melakukan monitoring terkait layanan Eazy Passport. Layanan ini merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mendukung langkah pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid–19. Selain itu, layanan Eazy Passport merupakan inovasi terbaru untuk mempermudah masyarakat membuat paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Palangka Raya, namun petugas Imigrasi akan mendatangi pemohon di waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Adapun program Eazy Passport ini menyasar komunitas seperti pegawai di perkantoran, baik itu pemerintah, BUMN, BUMD, TNI, Polri, Swasta, instansi sekolah, ataupun komunitas maupun organisasi besar.
Pelaksanaan kegiatan Eazy Passport untuk pertama kali diikuti oleh 19 orang pegawai , keluarga, serta relasi di Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. Petugas yang dilibatkan dalam kegiatan sebanyak 4 orang dan 1 ketua Tim untuk melayani permohonan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan pelayanan Eazy Passport ini juga memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan baik dari petugas maupun pemohon di lokasi kegiatan.